HUT ke-73 RI, Menjadi Kiri di Era Milenial

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 17 Agustus 2018 | 17:54 WIB
HUT ke-73 RI, Menjadi Kiri di Era Milenial
Ilustrasi pengambilan foto selfie. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumat, 17 Agustus 2018, masih pagi, ketika puluhan anak-anak SD berderap bersama di Jalan Dr Ciptomangunkusumo, Ciledug, Tangerang. Mereka berpawai merayakan HUT ke-73 Kemerdekaan RI. Sejumlah  guru menjaga barisan anak-anak tersebut, sembari memberi aba-aba “kiri...kiri...kiri....”

Diksi “Kiri” kekinian kerap dipakai oleh setiap instruktur untuk memberi aba-aba mendisiplinkan barisan, tak terkecuali dalam setiap pawai perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Jauh sebelum zaman kiwari, istilah “Kiri” terebut pernah populer di kalangan elite politik, pemerintah, sampai para petani di desa-desa Indonesia, persisnya pada era Presiden pertama RI Soekarno. Namun, pada era Orde Baru, popularitas kata “Kiri” mengalami masa surut dan berganti menjadi stigma menakutkan bagi siapa pun.

Perlahan, ketika gelombang pasang reformasi melanda Indonesia pada medio 1990-an, istilah ”Kiri” kembali masuk dalam perbincangan politik, meski tak sepopuler era Bung Karno.

Baca Juga: Hadapi Timnas Indonesia U-23, Laos Tak Gentar

”Mengapa para pemimpin regu lomba gerak jalan atau pawai HUT kemerdekaan RI tidak mengucapkan kata ’kanan’? Itu adalah pertanyaan saya yang belum menemukan jawaban. Menurut saya, penggunaan kata ’kiri’ sungguh sangat tepat. Istilah ’kiri’ seharusnya menjadi biasa dalam perbincangan bangsa Indonesia,” kata Ahmad Ubaidillah, dosen Ekonomi Syariat di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Lamongan, Jawa Timur, Jumat (17/8/2018).

Ia menjelaskan, ”Kiri” adalah kebiasaan sekaligus kesepakatan untuk membedakan dengan yang sebelah kanan. Terminologi ini memunyai makna lebih luas dalam pemikiran sosial politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

Sebab, kata dia, terma ”Kiri” diidentikkan dengan sejumlah gagasan besar: menantang, melawan, merobohkan, dan menumbangkan setiap tradisi yang dianggap mapan.

Bung Karno, sebagai salah  satu perumus Pancasila, secara jujur mengatakan Pancasila sebagai ideologi berada dalam spektrum Kiri. Hal itu ditegaskan Bung Karno di sejumlah teks pidatonya yang dibukukan.

Misalnya, dalam buku ”Revolusi Belum Selesai: Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965”—disunting Bonnie Triyana dan Budi Setiyono—disebutkan Pancasila adalah Kiri.

Baca Juga: Jokowi Bawa Obor Asian Games 2018, Api Sempat Mati

”Oleh karena itu saya berkata tempo hari, Pancasila adalah kiri. Oleh karena apa? Terutama sekali karena di dalam Pancasila ada unsur keadilan sosial. Pancasila adalah anti kapitalisme. Pancasila adalah anti explotation de’l home par l’homme. Pancasila adalah anti exploitation de nation par nation. Karena itulah Pancasila kiri,” demikian kata Bung Karno.

Anti Kiri

“Ironisnya, mereka yang anti-kiri mengklaim diri sebagai penyelamat Pancasila. Revolusi Indonesia, yang susah payah diperjuangkan sejak Agustus 1945, makin bergeser ke kanan. Pancasila pun hendak diselewengkan menjadi kanan. Tanggal 6 November 1965, misalnya, saat sidang paripurna Kabinet Dwikora di Istana Bogor, Bung Karno marah besar atas upaya menyelewengkan Pancasila menjadi kanan itu,” tutur Ubaidillah.

Dalam penafsirannya, Bung Karno mengartikulasikan Kiri tidak hanya anti-imperialisme atau penjajahan asing terhadap rakyat Indonesia.

Bung Karno, sambung Ubaidillah, memaknai Kiri secara luas, yakni anti terhadap segala bentuk eksploitasi (uit-buiting). Kiri menghendaki suatu masyarakat yang adil dan makmur.

”Pendek kata, Bung Karno mendefenisikan kiri sebagai sikap politik yang menentang segala bentuk pengisapan dan penindasan,” jelasnya.

Ubaidillah memaparkan, ”Kiri” secara politik adalah sikap seseorang untuk menentang pengisapan manusia atas manusia, dan pengisapan bangsa atas bangsa. Dengan demikian, kiri mestilah anti kapitalisme, anti otoritarianisme, dan anti imperialisme.

”Lantas, apa alasan bung Karno menyebut Pancasila itu kiri? Karena Pancasila anti kapitalisme, anti neoimperalisme, dan anti neokolonialisme. Pendeknya, Pancasila itu anti pengisapan manusia atas manusia,” katanya.

Namun, ia mengakui, dalam perjalanan sejarah, terminologi ”kiri” sering kali ditimpahkan pada segala hal (pemikiran dan gerakan sosial) yang berusaha membaca ulang atas situasi-situasi mapan atau dimapankan oleh kekuasaan dan kekuataan dominan.

Menariknya, istilah ”kiri” kemudian menjadi hantu ketika dilabelkan pada setiap pemikiran dan gerakan sosial yang mengusung simbol-simbol revolusi, sosialisme, marxisme, atau komunisme.

”Terdapat kesadaran di dalam masyarakat kita bahwa ’kiri’ sangat melekat pada ideologi komunisme, apalagi kalau dikontekstualisasikan pada suatu keadaan Indonesia yang terdapat luka sejarah akibat komunisme. Parahnya, ’kiri’ selalu diidentikkan dengan komunis,” ungkapnya.

Padahal, teruss Ubaidillah, wacana dan gerakan kiri adalah pemikiran serta gerakan sosial yang senantiasa melawan, mengkritik, menentang, bahkan menghancurkan segala hal yang berbau kemapanan. Misalnya, kemapanan kekuasaan otoriter yang menindas atau kemapanan kapitalisme modern yang memiskinkan bangsa ini.

Perlunya Ideologi Kiri

Ubaidillah meyakini, bangsa Indonesia kekinian masih membutuhkan ideologi Kiri. Sebab, dalam konteks perekonomian, sumber daya mineral, minyak dan gas bumi Indonesia masih didominasi dan dikuasai asing.

”Bangsa asing, terutama Amerika Serikat, sangat menguasai sumber daya alam yang merupakan salah satu faktor produksi yang digunakan perusahaan di seluruh dunia untuk menghasilkan barang dan jasa,” terangnya.

Hal ini menunjukkan Indonesia masih belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Upaya mengundang investasi asing belum mampu menjadikan Indonesia sebagai pengendali utama sumber daya yang seharusnya menjadi hak penduduk Indonesia.

Kabar mutakhir, setelah berseteru dengan Tiongkok, kini Amerika Serikat (AS) menyulut perang dagang dengan Indonesia.

Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu telah mengajukan permohonan ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia senilai USD 350 juta atau sekitar Rp 5,04 triliun.

AS menuduh Indonesia tidak mengindahkan putusan WTO yang memenangkan AS dan Selandia Baru terhadap restriksi impor produk daging dan hortikultura di tingkat banding, pada 2017. AS menuding Indonesia masih membatasi impor makanan, tanaman, dan produk hewan lainnya.

Ini termasuk membatasi impor buah-buahan seperti apel, anggur, kentang, bawang, buah kering, sapi, daging sapi, serta daging ayam.

AS mendesak Organisasi Perdagangan Dunia menjatuhkan sanksi senilai USD 350 juta  kepada Indonesia. Sanksi ini sebagai ganti rugi dampak buruk yang timbul akibat kebijakan pembatasan impor Indonesia tersebut.

AS akan memperbarui tuntutan ganti rugi tersebut setiap tahun, sesuai dengan perkembangan perekonomian Indonesia.

”Tekanan AS terhadap perkenomian Indonesia tentu saja memerlukan gagasan dan gerakan kiri dari bangsa ini.  Fenomena tragis kekuasaan politik dan ekonomi yang masih mendera bangsa ini tentu saja membutuhkan ideologi kiri,” tandasnya.

Suara.com membuat artikel ini berdasarkan tulisan opini Ahmad Ubaidillah yang diterbitkan surat kabar Harian Solopos edisi Selasa (14/8/2018). Sementara opini ini secara digital diterbitkan oleh Solopos.com—jaringan Suara.com pada Jumat (17/8/2018) dengan judul ” Kiri Zaman Kini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI