Suara.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas 1A Cipinang Jakarta Timur Andika D Prasetya mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan penyanyi Saipul Jamil merupakan dua dari 1.141 narapidana yang mendapat remisi HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).
"Ahok dapat dua bulan, kalau Saipul Jamil empat bulan," kata Andika saat ditemui Antara di Lapas Klas 1A Cipinang Jakarta Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria antara lain berkelakuan baik dan berkontribusi untuk kegiatan di lapas selama menjalani masa hukumannya.
"Saipul Jamil ini punya dua prestasi untuk tahun ini. Pertama, dia menjadi koordinator latihan untuk pertunjukan Tari Saman (tarian tradisional Aceh) yang dipentaskan dalam perayaan HUT RI ke-73 tahun ini," jelas Andika.
Baca Juga: Ratusan Napi Rutan Tangerang Sujud Syukur di Hari Kemerdekaan
Kontribusi kedua, Saipul Jamil juga berperan membuat pementasan teater parodi di Lapas Cipinang.
"Kreativitas warga binaan harus diapresiasi. Di sini (lapas) walau mereka tengah menjalani masa hukuman, tidak boleh ada yang berdiam diri, harus berkegiatan," jelas Andika.
Saipul Jamil mengaku senang dapat membantu warga binaan mempelajari Tari Saman.
"Senang sekali (dapat ikut berkontribusi untuk Lapas Cipinang). Saya selalu mendukung program-progam yang dibuat bapak Kalapas," tutur Saipul yang ditemui selepas menghibur warga binaan dengan bernyanyi bersama, Jumat.
Peringatan 73 Tahun Kemerdekaan RI di Lapas Cipinang diawali upacara pengibaran bendera merah putih oleh 15 narapidana terpilih pada pukul 07.30 WIB.
Baca Juga: Sempat Jadi Tukang Satai, Menpora Pakai Baju Kudus saat Upacara
"Pasukan pengibar bendera dari narapidana itu telah diseleksi dan dilatih sejak Juli, pengukuhannya dilakukan Kamis malam," kata Andika.
Di samping pegawai lapas, upacara pengibaran bendera turut diikuti elemen masyarakat lain di antaranya mahasiswa, pegawai pemerintah daerah dan perwakilan dari suku dinas.