Selain memberikan remisi kemerdekaan, Rutan Klas I Tangerang juga membakar ratusan alat elektronik hasil penggeledahan terhadap napi dan para pengunjung selama Januari hingga Agustus 2018.
"Yang kami bakar ini mulai dari handphone, powerbank dan lainnya. Semua barang bukti ini hasil penggeledahan petugas rutan dari para napi dan pengunjung," imbuh Dedy.
Kontributor : Anggy Muda