Suara.com - Mabes Polri akhirnya memastikan sosok yang bakal dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Jumat (17/8/2018) siang ini, yakni Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Ari Dono kekinian menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kepastian tersebut ditegaskan oleh Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri Irjen Seto Wasisto.
Menurut dia, pemilihan Komjen Ari Dono sebagai calon Wakapolri sudah sesuai keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Ya, itu dari Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) ya. Pak Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menentukan, setelah ada masukan dari Wanjakti. Tentu dengan berbagai pertimbangan yang terbaik," kata Setyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Baca Juga: Cerita Haru Tarissa Maharani, Pembawa Baki Bendera Pusaka
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, penunjukan Ari Dono membuktikan Mabes Polri masih menjaga tradisi “urut kacang”, yakni menangkat pejabat sesuai angkatan saat masih di akademi kepolisian.
“Ari Dono adalah komjen senior, satu angkatan dengan wakapolri sebelumnya (Komjen Syafruddin), yakni Akpol 85,” kata Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, pengangkatan Ari Dono sebagai wakapolri mengindikasikan sistem kaderisasi yang ”urut kacang” di Polri tidak terganggu.
”Polri menunjukkan komiten untuk tidak membiarkan adanya ‘aksi lompat pagar’ dalam penempatan pejabat. Dengan begitu, membuat masyarakat percaya bahwa Polri tetap kompak dan solid,” tukasnya.
Ia menuturkan, sempat mengkhawatirkan tradisi tersebut dirusak setelah beredar informasi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bakal mengisi jabatan wakapolri setelah Komjen Syafruddin dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Jokowi.
Baca Juga: Kalah Lomba Makan Kerupuk, Vino G Bastian : Ibu-ibu Selalu Menang
“Kalau ada ‘aksi lompat pagar’ di Polri, kader-kader polisi akan frustrasi, hilang harapan, karena sistem kenaikan pangkatnya tak jelas. Apalagi ini, wakapolri, jabatan karier paling tinggi di kepolisian. Kalau kapolri kan bersifat politis, hak prerogatif presiden,” jelasnya.