Suara.com - Usai dinyatakan lolos dari jeratan hukuman mati di Arab Saudi, Nurnengsih, warga negara Indonesia (WNI) akhirnya bisa pulang ke Tanah Air. Dia akan kembali ke Indonesia tepat saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2018.
Melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (17/8/2018), Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, kepulangan Nurnengsih ke Indonesia akan didampingi staf KBRI Riyadh, Muhammad Mas'udi. Nurnengsih dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.00 WIB, siang ini.
Suami Nurhengsih, Tohirin juga merupakan mantan terdakwa hukuman mati di Arab Saudi. Tohirin sudah terlebih dahulu tiba di Indonesia pada 4 Agustus 2018 lalu.
Agus menegaskan, KBRI akan selalu memprioritaskan upaya penyelamatan WNI yang terancam hukuman mati di Negeri Petro Dolar tersebut.
"Hal ini sejalan dengan pesan khusus Presiden Jokowi untuk selalu menghadirkan negara di tengah-tengah WNI di luar negeri," kata Agus.
Menurut dia, KBRI dan masyarakat Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, melepas kepulangan Tohirin dan Nurnengsih. Dalam pelepasan tersebut Tohirin dan Nurnengsih dengan penuh keharuan menyampaikan rasa syukur dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.
Bahkan Nurhengsih merasa berterima kasih karena kembali ke Indonesia dan duduk di kelas bisnis. Hal ini dikarenakan hanya tersedia tiket kelas bisnis saja untuk penerbangan ke Indonesia.
Dituduh Sihir Majikan
Tohirin dan Nurnengsih merupakan pasangan suami istri WNI yang bekerja di Arab Saudi. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi, penantian panjang suami istri asal Indramayu itu agar bisa kembali ke Tanah Air akhirnya terwujud setelah pada 25 juli 2018 proses exit permit atau izin keluar telah dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Tohirin dan Nurnengsih ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Arab Saudi pada 28 Desember 2015 setelah majikan mereka, Sanad Al-Zuman melaporkan keduanya ke Kepolisian Kota Riyadh dengan tuduhan telah melakukan sihir kepada istri majikan dan keluarganya.