Ia menjelaskan kejadian berawal ketika pengelola meminta seorang pemilik unit memindahkan bendera ke area yang lebih aman di area taman.
Pemilik unit itu dikabarkan memasang bendera di teras yang terletak di atas, sehingga pengelola beranggapan tiangnya berisiko jatuh dan menimpa warga dan kendaraan, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pihak pengelola gedung mengusulkan agar bendera dipindahkan ke area taman, dan pemilik unit, ibu paruh baya itu sepakat dengan tawaran tersebut.
Namun berselang sekitar 40 menit, anak dari ibu tersebut bernama Nyimas menanyakan pihak yang menertibkan bendera.
Baca Juga: Soal Pilpres, Yusril: PBB Tak Netral, Apalagi Golput
Di saat pengelola hendak menjelaskan, seorang warga diduga memprovokasi massa dengan mengatakan "pihak pengelola melarang pengibaran bendera".
Demi menghindari kericuhan, petugas keamanan setempat bersama pengelola dan warga pun mendatangi posko keamanan untuk membicarakan insiden tersebut.
Hasil pembicaraannya, pengelola mengizinkan pemilik unit memasang bendera dengan ikatan tali yang aman dan rapi sehingga berbagai risiko dapat diantisipasi.
"Saat pemasangan petugas pengelola didampingi pihak keamanan, dan Ketua RT," terang Ishak.
Ia menegaskan pengelola Apartemen Kalibata City tidak pernah melarang pemasangan bendera seperti yang diberitakan. Bahkan, pengelola Kalibata City telah memasang bendera di sejumlah lokasi, dan mengadakan acara perayaan Kemerdekaan pada 17 Agustus 2018.
Baca Juga: Anak Usaha Hasnur Group Siap IPO di Semester I 2019