Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan menjelaskan petugas keamanan Apartemen Kalibata City (Kalcit) bukan upaya pencopotan atau menurunkan paksa bendera Merah Putih, namun untuk menertibkan.
"Perlu dibedakan antara penurunan dan penertiban. Jika bendera dipasang di tiang lalu dicopot, itu penurunan. Tetapi jika ingin diatur (pemasangannya), itu penertiban," terang AKBP Stefanus seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/8/2018) malam.
Ia menerangkan untuk hunian seperti apartemen atau rumah susun punya aturan tersendiri dalam beberapa kegiatan termasuk soal pemasangan bendera merah putih untuk memperingati 73 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Beda tentu aturannya memasang bendera di rumah pribadi dengan misalnya di rusun (rumah susun). Misalnya jika dibiarkan (sembarang), ada tiang bendera yang jatuh menimpa warga, siapa yang tanggung jawab," jelas Stefanus.
Baca Juga: Soal Pilpres, Yusril: PBB Tak Netral, Apalagi Golput
Menurutnya, warga di hunian pribadi atau tempat tinggal seperti apartemen dan rusun tentu punya kebebasan untuk memasang bendera merah putih.
Namun, ada aturan khusus yang harus dipatuhi warga di lingkungan hunian seperti apartemen dan rumah susun. Aturan khusus itu di antaranya titik pemasangan di lokasi tertentu yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Dengan begitu, ia berharap insiden bendera yang menyebabkan percekcokan antara warga dengan petugas keamanan Apartemen Kalibata City dapat disikapi dengan bijak.
"Tidak ada pencopotan paksa bendera (di apartemen), adanya penertiban," tegas Stefanus.
Sementara itu, General Manager Kalibata City Ishak Lopung menegaskan informasi pencopotan bendera Merah Putih itu tidak benar.
Baca Juga: Anak Usaha Hasnur Group Siap IPO di Semester I 2019
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pencopotan Bendera Merah-Putih di Apartemen Kalibata City oleh badan pengelola apartemen di salah satu unit apartemen Tower Damar, dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa infomasi tersebut tidak benar," ujar Ishak.