Kasus SKL BLBI, Ahli: Harusnya Buktikan Misrepresentasi Dulu

Jum'at, 17 Agustus 2018 | 01:30 WIB
Kasus SKL BLBI, Ahli: Harusnya Buktikan Misrepresentasi Dulu
Suasana sidang dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jalurnya digugat dahulu di perdata, dibuktikan dahulu misrepresentasi atau tidak," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI