Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, keempat kandidat peserta Pilpres 2019, Jokowi – Maruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.
LHKPN terakhir yang telah diverifikasi KPK adalah milik bakal cawapres Jokowi, yakni Maruf Amin, Kamis (16/8/2018).
"Sampai hari ini, Kamis 16 Agustus 2018, seluruh laporan kekayaan calon presiden dan wakil presiden telah lengkap dan diumumkan," kata Febri.
Febri mengatakan dari LHKPN yang telah dilaporkan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki harta kekayaan terbanyak.
Baca Juga: Prabowo Akan Diangkat Jadi Anggota Nahdlatul Ulama
Jumlah harta pasangan ini mencapai Rp 7 Triliun, di mana jumlah terbanyak disumbang Sandiaga sejumlah Rp 5,099 triliun kemudian Prabowo sejumlah Rp1,95 triliun.
Jumlah harta kekayaan pasangan ini berbeda jauh dengan pasangan Jokowi – Maruf Amin yang total kekayaannya hanya mencapai Rp 61,8 miliar.
Jokowi menyumbang Rp 50,24 miliar dan Maruf Amin sejumlah Rp 11, 65 miliar.
Penyerahan LHKPN ke KPK adalah salah syarat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara negara untuk manu pada Pilpres 2019.
Orang pertama yang melaporkan ke KPK adalah Prabowo Subianto disusul Sandiaga, Jokowi, dan terakhir Maruf Amin.
Baca Juga: Jefri Nichol Bangga Bisa Satu Frame dengan Indro Warkop