Suara.com - Bakal calon presiden Maruf Amin sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK pun sudah memverifikasinya dan dinyatakan sudah lengkap.
Berdasarkan data yang didapat dari website elhkpn.kpk.go.id, calon wakil Joko Widodo tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11,6 miliar.
Harta Maruf Amin lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai 6,9 miliar. Terhitung tanah dan bangunan Maruf Amin terdapat 10 di Jakarta Utara dan Kota Depok, Jawa Barat.
Sementara, harta bergerak terdiri dari kendaraan berupa dua unit mobil, yaitu Toyota Alphard dan Fortuner. Total nilainya Rp 1,6 miliar.
Baca Juga: Maruf Amin Sering Jenguk Ahok di Penjara? Ini Pengakuan Sang Adik
Selain itu, Maruf Amin tercatat punya harta bergerak lain yang tidak disebutkan berjumlah Rp 226 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 3,4 miliar
Rais 'Aam PBNU itu juga memiliki hutang sebesar Rp 657,5 juta.
Setelah Maruf Amin melaporkan LHKPN, maka semua pasangan bacapres-cawapres sudah memenuhi salah satu syarat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu. Dari empat orang tersebut, Sandiaga Uno memiliki harta terbanyak mencapai Rp 5 triliun.
Kemudian disusul oleh pasangannya Prabowo Subianto yang mencapai Rp 1,9 triliun. Menyusul Prabowo adalah Joko Widodo yang mempunyai harta Rp 50 miliar, dan terakhir Maruf Amin dengan jumlah Rp 11 miliar.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Jamin Jokowi - Maruf Amin Menang di Jawa Tengah