Yusril: Prabowo dan Jokowi Sama-sama Bermasalah

Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:40 WIB
Yusril: Prabowo dan Jokowi Sama-sama Bermasalah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra turut menghadiri acara politik yang digelar GNPF Ulama di hotel berbintang empat Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018) malam. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, partai yang dipimpinnya belum memutuskan sikap untuk mendukung satu dari dua pasangan capres - cawapres kandidat peserta Pilpres 2019.

Pasalnya, Yusril menilai dari kedua pasangan capres – cawapres, baik Joko Widodo – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, memiliki masalah masing-masing.

"Yang lain bingung, kami malah tenang ya. Kami tegas mengatakan dua-duanya ini ada baiknya dan ada buruknya. Dua-dua ini ada masalah, kami belum menentukan sikap," kata Yusril di sela-sela sidang kasus BLBI di gedung Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Yusril menjelaskan, masalah yang dihadapi Prabowo adalah tidak menuruti hasil ijtimak GNPF Ulama yang merekomendasikan Ustaz Abdul Somad dan Salim Segaf Al-Jufri untuk menjadi cawapresnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kebiasaan Pemimpin Sekte Penghapus Utang

Prabowo lebih memilih Sandiaga Uno yang dideklarasikan sehari menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum, Kamis (9/8).

"Tidak pilih keduanya hasil ijtimiak, yang intinya ulama. Dia justru memilih pengusaha sekaligus Wagub DKI Jakarta," kata Yusril.

Ia mengatakan, PBB baru memutuskan mendukung atau tidak Prabowo – Sandiaga Uno setelah ada ijtimak ulama jilid II.

"Apakah mendukung keputusan Prabowo atau menolaknya. Jadi kan PBB diam, yang lain kan sudah terlanjur (mendukung)," katanya.

Berbeda dengan pasangan Prabowo-Sandiaga, Yusril menyebut masalah yang ada pada pasangan Jokowi – Amin Maruf terkait jabatan sang bakal cawapres di PBNU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Prabowo Subianto Susul Sandiaga Uno Sowan ke PBNU

Menurut Yusril, dalam anggaran dasar PBNU dan MUI, seorang Rais Aam dan Ketua Umum tidak boleh menduduki jabatan politik dan jabatan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI