Polisi Ungkap Kebiasaan Pemimpin Sekte Penghapus Utang

Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:32 WIB
Polisi Ungkap Kebiasaan Pemimpin Sekte Penghapus Utang
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri bongkar kasus United Nation Swissindo World Trust International Orbit atau biasa disebut Sekte Penghapus Utang. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Silitonga mengatakan, penyidik masih mendalami berapa banyak keuntungan dari penipuan yang dilakukan Bos United Swissindo World Trust International Orbit atau biasa disebut Sekte Penghapus Utang terhadap pengikutnya.

Menurut Daniel, pemeriksaan sementara bos Sekte Penghapus Utang, Sugiharto Negoro Alias Sino, penyidik belum menemukan keuntungan berupa uang dari UN Swissindo. Sino hanya mendapat rasa hormat dari pengikutnya. Ini lantaran, Sino mampu mengiming -imingi bisa membebaskan pengikutnya dari jeratan utang.

"Belum, kami temukan keuntungan berupa uang. Tetapi dia (tersangka) mendapatkan keuntungan diangkat namanya sebagai tokoh masyarakat, ada yang cium tangan dan dihargai (oleh pengikutnya)," kata Daniel di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).

Daniel menambahkan kini masih memburu, pihak-pihak yang terkait dengan Sekte Penghapus Utang, UN Swissindo. Adapun pihak yang kini dirugikan adalah Bank Indonesia. Lantaran UN Swissindo memalsukan sertifikat Bank Indonesia yang dianggap bisa untuk melunasi utang para pengikutnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Susul Sandiaga Uno Sowan ke PBNU

"Kami masih terus dalami. Siapa yang membantu dan turut serta dalam tindak pidana ini. Berdasarkan pendalaman kami, pelaku masih belum bisa terbuka semuanya. Jadi masih ada khayalan-khayalan. Saat diperiksa itu pelaku ada yang nyambung dan tidak. Bahkan ada saat di mana pelaku tidak mau menjawab (pertanyaan penyidik)," beber Daniel.

Untuk diketahui, Boss UN Swissindo atau biasa disebut Sekte Penghapus Utang bernama Sugiharto Negoro Alias Sino, sudah ditangkap di Cirebon, Jawa Barat, 2 Agustus 2018 lalu.

Daniel menyebut dalam penangkapan Sino, juga turut disita barang bukti yakni sejumlah mata uang palsu. Sino disangkakan melakukan pemalsuan, penipuan dan melanggar Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2011.

UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2018. UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit atau pembebasan hutang rakyat.

Mereka menyasar para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan, maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Juga: Dewi Sanca Buktikan Kalau Kasusnya Bukan Setingan

Mereka mengklaim menerbitkan surat jaminan atau pernyataan pembebasan utang yang dikeluarkan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia, maupun lembaga internasional dari negara lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI