Suara.com - Tomi, pegawai honorarium Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, melecehkan secara seksual tiga penari yang masih di bawah umur.
Pegawai tersebut akhirnya mengakui semua tuduhan para penari tersebut yang melaporkan ke Disdikbud dan Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Kota Gorontalo Abdul Rasyid menegaskan, Tomi langsung diberhentikan setelah mendengar pengakuan tersebut.
Abdul mengatakan, pengakuan itu dikatakan terduga pelaku dalam pertemuan dengan tiga korban, saksi, pihak sanggar, Dikbud kota bagian kebudayaan, yang diinisiasi (P2TP2A).
Baca Juga: Pesan Ketua DPR di Penghujung Masa Pemerintahan Jokowi
"Seperti yang disampaikan oleh anak-anak (korban), bahwa semuanya diakui oleh pelaku dan dia meminta maaf, kemudian permintaan dari korban yaitu Tomi agar keluar dari Dikbud. Kami dari awal telah melakukan penindakan dengan dirumahkan," kata Abdul Rasyid seperti diberitakan Kriminologi—jaringan Suara.com, Kamis (16/8/2018).
Abdul menjelaskan, karena terduga pelaku adalah pegawai honorarium daerah, maka pihaknya sedang memproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sebelumnya, Abdul Rasyid menegaskan tidak ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh honorer yakni Tomi. Walaupun saat itu ketiga korban telah melapor kepada pihak Dikbud sejak 26 Juli 2018.
Menurut Abdul saat itu, mungkin para penari tidak terbiasa dipijat makanya ketiganya merasa seperti dilecehkan oleh pelaku.
"Pernyataan sebelumnya yang saya berikan sesuai dengan keterangan dari pelaku kepada saya waktu di periksa," ujar Abdul.
Baca Juga: Dari Penjara, Ahok Luncurkan Buku Seharga Rp 1 Juta
Sementara ketiga korban meminta agar Tomi dihukum seberat-beratnya agar hal yang mereka alami tidak terjadi kepada orang lain.
Peristiwa ini bermula ketika tiga penari dipijat pelaku Tomi Dako di bagian kaki dan punggung di sebuah ruangan di Tarakan, 25 Juli 2018.
Ketika itu, ketiga penari sedang bertugas membawa nama Kota Gorontalo pada pertunjukan tari dan karnaval.
Saat dipijat itulah, ketiga penari merasa bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual kepadanya. Menurut ketiga korban, pelaku menyentuh hingga ke bagian vital beberapa kali walaupun sudah melakukan penolakan.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Tenaga Honorer Dikbud Gorontalo Akui Lecehkan Penari Saat Dipijat"