Peristiwa ini bermula ketika tiga penari dipijat pelaku Tomi Dako di bagian kaki dan punggung di sebuah ruangan di Tarakan, 25 Juli 2018.
Ketika itu, ketiga penari sedang bertugas membawa nama Kota Gorontalo pada pertunjukan tari dan karnaval.
Saat dipijat itulah, ketiga penari merasa bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual kepadanya. Menurut ketiga korban, pelaku menyentuh hingga ke bagian vital beberapa kali walaupun sudah melakukan penolakan.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Tenaga Honorer Dikbud Gorontalo Akui Lecehkan Penari Saat Dipijat"
Baca Juga: Pesan Ketua DPR di Penghujung Masa Pemerintahan Jokowi