Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengkritik pidato Ketua MPR Zulkifili Hasan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).
Misbakhun menilai, Zulkifli menyusupkan kampanye dalam pidato kenegaraan. Ia meminta kepada Zulkifli Hasan untuk tidak memanfaatkan momen pidato kenegaraan sebagai ajang berkampanye.
"Dia (Zulkifli Hasan) menggunakan terminologi-terminologi kampanye, terminologi-terminologi yang digunakan untuk mengkritik pemerintah yang tidak sepantasnya itu digunakan," kata Misbakhun di gedung parlemen.
Dalam pidatonya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Zulkifli Hasan banyak mengkritik pemerintah dalam segi ekonomi. Akan tetapi, Misbakhun menilai hal tersebut sangat merepresentasikan Zulkifli yang kini telah menjadi oposan.
Baca Juga: Berkali-kali Dapat Ancaman Pembunuhan, Dewi Sanca Lapor Polisi
Diketahui, PAN telah berhenti mendukung pemerintah dan memutuskan bergabung dengan kubu oposisi, mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Ini jelas sekali menunjukkan bahwa sebagai ketua lembaga negara, walau dia sebagai Ketum PAN yang tidak pada posisi satu koalisi dengan presiden, tapi itu tidak sepantasnya masuk menjadi materi pidato," jelas anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Misbakhun pun menyebut isi pidato yang disampaikan Zulkifli mencerminkan kualitas seorang Ketua MPR yang tidak setara dengan level yang seharusnya.
"Ini menunjukkan kualitas kenegarawan Ketua MPR yang tidak dalam sebuah level yg memadai. Silahkan berkampanye walau belum waktunya. Tetapi jangan menggunakan momentum pidato kenegaraan," pungkasnya.
Dalam pidatonya, Zulkifli menyoroti kinerja pemerintah yang dirasanya belum bisa mensejahterahkan masyarakat Indonesia. Selain itu, ia pun mengkritik pemerintah yang belum bisa efektif dalam menjalani perekonomian.
Baca Juga: Siti Aisyah dan Dubes RI Menangis Usai Sidang Kim Jong Nam
Ia menyebut utang negara kini sudah mencapai Rp 4 triliun. Menurut Zulkifli Hasan, pengelolaan utang harus dilakukan dengan cermat dan terukur. Pasalnya, pembayaran beban utang Indonesia telah mencapai sekitar enam kali dari dana desa yang setiap tahun diberikan pemerintah.