Suara.com - Siti Aisyah, warga negara Indonesia terancam hukuman mati, setelah pengadilan tinggi Malaysia memutuskan untuk menolak penghentian perkara pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—yang dituduhkan kepadanya.
Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Azmi Ariffin, dalam persidangan pada Kamis (16/8/2018), memerintahkan Siti Aisyah dan terdakwa kedua Doan Thi Huong—warga Vietnam—untuk mempersiapkan pembelaan atas tuntutan terhadap mereka.
“Kami memutuskan bahwa jaksa telah membuktikan kasus prima facie untuk pembunuhan Kim Jong Nam berdasarkan Pasal 302 KUHP terhadap WNI Siti Aisyah dan wN Vietnam Doan Thi Huong. Kami memerintahkan para terdakwa untuk menyiapkan pembelaan atas tuntutan hukuman mati,” kata Hakim Ariffin seperti diberitakan Free Malaysia Today.
Aisyah dan Duong dituduh membunuh Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Kumpur II. Keduanya, oleh jaksa, disebut sebagai pelaku penyemprot racun saraf VX ke wajah Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Baca Juga: Skema Tim Pemenangan Prabowo Diduga Bocor, PAN Angkat Bicara
Oktober 2017, Siti Aisyah dan Duong di persidangan mengakui tak bersalah karena mereka tertipu oleh sekelompok orang yang meminta mereka menjadi pemeran dalam program lelucon untuk stasiun televisi.
Namun, dalam persidangan perdana, jaksa mengklaim bisa membuktikan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sadar mendekati Kim Jong Nam di ruang keberangkatan KLIA II dan menyemprotkan racun saraf VX yang dikategorikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakan kedua perempuan tersebut menunjukkan mereka bermaksud untuk membunuh Kim Jong Nam.
Sekitar 30 saksi telah dihadirkan untuk bersaksi sepanjang persidangan yang berlangsung sejak Oktober 2017 hingga April tahun ini.
Kalau jaksa berhasil meyakinkan hakim, maka Siti Aisyah dan Duong bisa dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Ini Syarat Ikut Sekte Penghapus Utang Swissindo
Untuk diketahui, Kim Jong Nam, putra tertua mantan pemimpin Korut Kim Jong Il, sedang menunggu penerbangan ke Macau saat diserang.