Suara.com - Warga yang berada di RW 07 Jalan Lingkungan Sayabulu, Serang, Banten sepakat menolak kehadiran Pasutri Rudi dan Aisyah, selaku pendiri Kerajaan Ubur-ubur.
Pernyataan ini dilakukan setelah mengadakan musyawarah, menyatakan sikap setelah melakukan pertemuan warga yang mendiami 5 RT tersebut.
"Bicara soal tobat, Allah saja maha pengampun, masa kami tidak bila mereka (Pasutri) itu meminta maaf. Tapi pada prinsipnya, warga menolak keberadaan Pasutri ini, bahkan ketika persoalan hukumnya telah selesai," kata Ketua RW 07 Suherman, Kamis (16/8/2018).
Suherman didampingi kelima RT-nya mengaku, tidak ingin mengambil resiko bila kejadian serupa terulang lagi.
Baca Juga: Nama Sekte Kerajaan Ubur-ubur Terinspirasi Kartun Spongebob?
"Kita habis energi kalau mereka masih disini, karena harus melakukan pemantauan. Selain itu, MUI juga sudah menetapkan ajaran mereka sesat dan menyesatkan," kata Suherman.
Sementara Ketua RT 02 MT. Surya yang kediamannya hanya berjarak tiga rumah menambahkan, kasus ini bukan kali pertama. Setahun lalu mereka membuat kesepakatan menolak Pasutri tersebut, lantaran kerap membuat kebisingan dengan kegiatan menyimpangnya.
"Setahun lalu kita juga sempat membekukan kegiatan mereka, tapi kita tidak mengetahui bahwa mereka (Rudi dan Aisyah) membangun kerajaan bernama Ubur-ubur. Baru sekarang aja setelah viral video mereka," jelas Surya.
Di sisi lain, pihaknya berharap pihak kepolisian menerapkan Undang-undang penistaan agama.
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Kerajaan Ubur-ubur Dikepung Massa, 11 Pengikutnya Dievakuasi