Mabes Polri: Irjen Idham Azis Penuhi Syarat Jadi Wakapolri

Rabu, 15 Agustus 2018 | 21:51 WIB
Mabes Polri: Irjen Idham Azis Penuhi Syarat Jadi Wakapolri
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Idham Azis Dianggap Penuhi Syarat Menjadi Pendamping Kapolri

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menganggap, Inspektur Jenderal Idham Azis sudah memenuhi syarat untuk bisa dicalonkan menjabat sebagai Wakapolri.

"Pak Idham Azis sudah cukup, pangkatnya sudah memenuhi syarat. Dalam arti sudah bintang dua senior atau bintang tiga," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8/2018) malam.

Nama Idham Azis belakangan memang santer dikabarkan akan menggantikan posisi Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, setelah yang bersangkutan resmi dilantik sebagai Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Baca Juga: Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin Diumumkan Usai HUT RI

Setyo tak menampik Idham memiliki segudang pengalaman, hingga bisa memiliki pangkat jenderal bintang dua.

Meski masih berpangkat Irjen, kata dia, Idham masih berpeluang untuk mengisi jabatan Wakapolri yang kini masih kosong.

Dia juga menilai Idham memiliki karier yang cukup moncer di insititusi kepolisian. Posisi Kapolda Metro Jaya yang kini diemban Idham juga bisa menjadi pertimbangan untuk bisa diajukan sebagai pendamping Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Polda Metro ini kan jadi tolak ukur, barometer Indonesia. Sudah banyak pejabat Polri yang sebelumnya di Polda Metro. Pak Irwasum, Pak Kapolri, dulu Pak Timur Pradopo, Pak Sutarman. Semua kan dari Polda Metro," katanya.

Meski demikian, Setyo mengaku sejauh ini penunjukan penggati Komjem Syafruddin sebagai Wakapolri masih menunggu keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Baca Juga: Mabes Polri Doakan Rudy Gajah Jadi Kapolda Metro Jaya

"Itu yang menetapkan dewan kebijakan tinggii, Wanjakti. Itu melihat pengalaman atau penugasan. Pastinya penugasan-penugasan yang sudah dilakukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI