Suara.com - Siswi berusia 15 tahun di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dirudapaksa secara bergiliran oleh mantan kekasih serta 11 rekannya.
Tidak hanya sekali, gadis malang tersebut bahkan empat kali digilir oleh HRG (15) mantan pacarnya, serta 11 orang temannya, di lokasi berbeda.
Saat aksi pertama, HRG sempat merekam aksi pemerkosaan tersebut. Untuk aksi-aksi berikutnya, pelaku terlebih dahulu mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak lagi mau untuk disetubuhi.
Peristiwa tersebut bermula pada Mei 2018 lalu. Saat itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan terkait hubungan mereka. Tanpa curiga, korban menuruti keinginan HRG.
Baca Juga: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Kontra Palestina
Namun, setibanya di rumah, ternyata ada beberapa orang rekan HRG yang sudah menunggu. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam kamar, kemudian disetubuhi oleh HRG.
Setelah itu, giliran rekan-rekan HRG yang menyetubuhi korban, sedangkan HRG merekam perbuatan tersebut.
Berbekal video tersebut, HRG dan rekan-rekannya kembali menyetubuhi korban secara bersama-sama hingga empat kali.
Korban akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi setelah video tersebut bocor dan tersebar di media sosial.
“Begitu mendapatkan laporan dari korban, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Dari 12 orang pelaku, 9 orang sudah berhasil kita tangkap. 7 orang masih di bawah umur dan 2 orang dewasa. Sedangkan 3 pelaku lainnya, yang sudah dewasa, masih kita cari,” terang Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana kepada Metro Jambi—jaringan Suara.com, Rabu (15/8/2018).
Baca Juga: Tulus Akui Gugup Bakal Nyanyi di Pembukaan Asian Games 2018
Ia menyebutkan, pelaku yang diamankan yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).