Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo mengungkapkan kekecewannya, terhadap praktik korupsi yang yang dilakukan oleh anak buahnya.
Pasalnya, Tjahjo mengakui baru mengetahui ada praktik penjualan Surat Keputusan (SK) penetapan pejabat-pejabat satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditandatanganinya.
Menurutnya, setiap tahun, dia menandatangni 514 SK pengangkatan pejabat daerah, dan satu tanda tangan dijual Rp 10 juta per kabupaten oleh anak buahnya.
"Saya sudah 3 tahun 10 bulan menjadi Mendagri. Saya menandatangani 514 SK tingkat kabupaten/kota, baru tahu dua hari yang lalu bahwa tandatangan saya itu per kabupaten dijual Rp 10 juta," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Baca Juga: Bawaslu Bikin Peta Daerah Rawan saat Pemilu dan Pilpres 2019
Tjahjo tidak menjelaskan jumlah uang yang telah didapat oleh anak buahnya dari hasil penjualan SK yang ditandatanganinya tersebut selama tiga tahun terakhir.
Namun, kalau dihitung, selama tiga tahun anak buahnya tersebut mendapatkan uang sedikitnya Rp 15 miliar.
"Tiga tahun tidak tahu, saya kejar sudah pensiun orangnya, itu contoh kecil," kata Tjahjo.
Karena itu, Politikus PDI Perjuangan yang kini duduk di pemerintahan tersebut mengaku malu kepada pemimpin KPK. Pasalnya, integritas yang dimiliki oleh anak buahnya sangat rendah.
"Belum perizinan, kami undang gubernur ke KPK, dijelaskan masalah pertambangan, perizinan pertambangan. Ada satu gubernur yang teriaknya keras, eh kena OTT masalah pertambangan," katanya.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Rekrut Ribuan Emak-emak Jadi Jubir
Bahkan, dia menceritakan kepala daerah yang dihadirkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk mendengarkan arahan, malah kemudian ditangkap KPK setelah pulang dari Istana.