Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah melakukan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2019.
Anggota KPU Ilham Saputra mengungkapkan, baru bakal capres petahana Jokowi yang dinyatakan lulus verifikasi berkas. Sementara bakal cawapresnya, Maruf Amin, serta berkas pasangan rivalnya—Prabowo Subianto – Sandiaga Uno—dinyatakan belum lengkap.
"Baru Tuan Jokowi yang sudah lengkap berkasnya, ada 18 item persyaratan. Sementara untuk yang lain, sudah kami sampaikan ke timnya masing-masing untuk dilengkapi,” kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Terkait hal itu, Ilham mengatakan KPU memberikan waktu kepada bakal capres dan cawapres yang belum lulus verifikasi untuk melengkapi berkas sampai 20 Agustus 2018.
Baca Juga: HUT RCTI ke-29, Alumni Indonesian Idol 2018 Gelar Drama Musikal
Selanjutnya, setelah dilengkapi, berkas tersebut harus sudah diserahkan ke KPU mulai dari tanggal 20 Agustus sampai 22 Agustus, untuk diverifikasi kembali sampai tanggal 24 Agustus.
"Jadi, waktunya tak banyak, karena berbeda dengan pemilu yang orangnya banyak, calonnya banyak, karena ini cuma dua pasangan calon, empat orang yang kami verifikasi. Kemudian, setelah itu, kami beri tahu hasil verifikasi perbaikan pada 25-27 Agustus," tuturnya.