Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan fokus kerja Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) adalah pengawasan tata niaga dan perizinan, keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
"Upaya yang dilakukan atas pencegahan itu, kami fokus terhadap tiga hal yang sebelumnya lebih banyak," kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan, tiga hal yang menjadi fokus Timnas PK tersebut untuk memberikan kepastian berusaha di Indonesia. Pasalnya, muncul sejumlah upaya yang ingin mempersulit proses perizinan bisnis.
Baca Juga: Gerindra Minta Emak-emak Pendukung Prabowo Militan
"Nah ini harus dihilangkan, sehingga IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia semakin membaik. Debirokratisasi agar aparat negara tidak habiskan waktu untuk kerjakan administrasi," katanya.
"Inti dari semuanya, arah implementasi pencegahan korupsi dipastikan kita fokus pada outcome, tidak berhenti di output," tambah Moeldoko.
Senada dengan Moeldoko, Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2018, Presiden Jokowi ingin lebih fokus bila dibandingkan dengan Perpres Nomor 51 Tahun 2012.
"Kami coba buat lebih fokus sesuai arahan presiden. Presiden ingin pencegahan korupsi fokusnya ke kegiatan yang berkaitan dengan potensi korupsi. Karena itu kami sepakat tiga hal yang paling berpotensi adanya korupsi," kata Bambang.
Baca Juga: Tiba di Ragunan, Kirab Obor Asian Games Disambut Atraksi Silat