Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, terungkapnya prositusi online di salah satu apartemen di Jalan Margonda Depok, Jawa Barat dinilai mudah.
Hal ini disebabkan, pelaku prostitusi online mengunakan aplikasi Wechat sehingga mudah dilacak. Dalam bertransaksi, para lelaki 'hidung belang' bisa masuk ke aplikasi tersebut dan langsung melihat tarif sewa jasa esek-esek. Selanjutnya, yang bersangkutan memberikan nomor handpone ke pelanggan untuk transaksi.
"Mereka terang-terangan menawarkan jasa (prostitusi online) itu, dengan tarif yang sudah ditentukan. Dari sini kita membongkar karena jaringan ini mudah sekali," kata Bintoro, Rabu (16/8/2018).
Menurut dia, para pelaku prositusi online ini rata-rata masih remaja yakni berusia 18 hingga 20 tahun. "Untuk sewa apartemen hari biasa Rp 200 ribu dan hari libur Rp 250 ribu. Disewa bebas ada brokernya," kata dia.
Baca Juga: Makam Tua di Tengah Jalan Tol Trans Jawa Akhirnya Bisa Dipindah
Bintoro mengaku bahwa aplikasi Wechat ini belum diblokir dan akan berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi perihal aplikasi yang berpotensi digunakan untuk prostitusi online.
"Karena mudah, kami khawatir disalahgunakan oleh anak di bawa umur," ujar Bintoro.
Ia menceritakan saat mengungkap kasus prosituai online di salah satu apartemen Jalan Margonda Depok pada Selasa (14/8/2018). Para penjajak sex komersial ini diamankan saat bertransaksi. Salah satunya, SG yang sedang bersama dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelanggannya.
Dari tangan SG ditemukan satu buah alat kontrapsepsi ,satu buah pelicin, uang Rp 800.000 dan kunci apartemen. Sedangkan FO diamankan ketika sedang menunggu pelanggan tarif Rp 800.000. Disita dari tangannya satu buah alat kontrasepsi.
"Kami juga amankan AD bersama laki-laki yang hendak melakukan hubungan seksual. Diamankan juga enam buah alat kontrasepsi, uang sebesar Rp 500.000 dan kunci apartemen," tambah Bintoro.
Baca Juga: Apa Kabar Kredit Rumah DP Nol Rupiah Anies - Sandiaga?
Kemudian ada juga wanita berinsial DP dan MF serta MR. Dari tangan mereka disita uang ratusan juta diduga hasil prostitusi online.
Saat ini keenam orang itu masih diperiksa di Polresta Depok. Identitas keenam orang itu pun masih dilengkapi. Polisi sudah memasang garis kepolisian di kamar yang diduga dipakai tempat transaksi prostitusi online.
"Kami memeriksa pemilik kamar apartemen juga. Kami amankan kunci kamar apartmen," imbuh Bintoro.
Kontributor : Supriyadi