Jokowi Mengukuhkan 68 Pelajar SMA Jadi Anggota Paskibraka

Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:44 WIB
Jokowi Mengukuhkan 68 Pelajar SMA Jadi Anggota Paskibraka
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pelajar SMA, menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pelajar SMA, menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018). Mereka akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2018 mendatang di halaman Istana Merdeka.

Presiden Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan ke-68 pelajar sebagai anggota Paskibraka.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kepala Negara kemudian mendoakan agar mereka dapat mengemban tugasnya dengan baik saat pelaksanaan nanti.

Baca Juga: Sebanyak 60 Anggota Paskibra Diduga Keracunan Nasi Goreng

"Semoga tuhan yang maha kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," kata Negara.

Sebagai tanda pengukuhan secara simbolis, Presiden Jokowi menyematkan lencana dan memasang kendit kepada pemimpin upacara. Anggota lainnya kemudian mengikuti dengan mengenakan lencana dan kendit masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI