Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak menangkap bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno, karena diduga melakukan praktik politik uang.
Desakan itu diutarakan sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Rakyat Menggugat, dan menggelar aksi massa di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Riswan, Presidium FRM menuturkan, mereka juga mendesak KPK menangkap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Waketum Partai Gerindra Fadli Zon ata dugaan yang sama.
Pasalnya, keempat orang tersebut diduga sebagai sosok yang mengetahui mahar politik Sandiaga Uno senilai Rp 1 triliun untuk PKS dan PAN.
Baca Juga: Korban Kekerasan Pawai Obor Asian Games Tak Jadi Lapor Polisi
"FRM mendesak agar KPK segera tangkap para pelaku (pejabat negara) yang patut diduga sebagai pemberi dan penerima mahar Pilpres 2019," kata Presidium FRM Riswan saat berorasi.
Menurut Riswan, mereka berani mendesak KPK karena Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief sebelumnya telah mengungkapkan dugaan mahar politik Sandiaga Uno tersebut.
"Sementara pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga mengatakan, praktik itu byukan lagi gosip, tapi sudah menjadi masalah hukum. Maka, praktik itu bisa berdampak serius pada Sandiaga, Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR), Sohibul Iman anggota DPR, dan Fadli Dzon Wakil Ketua DPR," katanya.
Sandiaga sendiri sudah membantah adanya pemberian uang Rp 1 triliun kepada PAN dan PKS untuk memuluskan langkahnya jadi cawapres Prabowo. Hal itu juga dipertegas oleh Sudirman Said yang menjadi salah satu anggota tim pemenangan Prabowo - Sandoaga pada Pilpres 2019.
Menurut Sudirman, belum ada uang yang dikeluarkan oleh Sandiaga untuk kepentingan Pillres 2019.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Waspada, Jalur Pendakian Ditutup
"Belum, belum ada dana keluar," katanya saat mendampingi Sandiaga serahkan LHKPN ke KPK pada Selasa (14/8/2018).