Suara.com - Jokowi, bakal calon presiden petahana pada Pilpres 2019, memiliki harta kekayaan mencapai Rp 50 miliar.
Jumlah kekayaan itu setelah dikurangi dengan utang yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebesar Rp 1 miliar.
Data kekayaan dan utang Jokowi itu didapat setelah dirinya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/8/2018). Penyerahan LHKPN adalah syarat menjadi peserta Pilpres 2019.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman elhkpn.kpk.go.id, total bersih harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 51 miliar.
Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Opsek Universitas Cenderawasih
Dengan begitu, harta Jokowi bertambah Rp 1 miliar selama setahun terakhir. Pada LHKPN Jokowi tahun 2017, harta kekayaannya adalah Rp 49 miliar.
Harta yang dimiliki Jokowi meliputi barang bergerak seperti kendaraan bermotor, dan harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Berikut aset-aset yang dimiliki oleh Jokowi seperti yang tercantum dalam website elhkpn.kpk.go.id:
- Tanah dan Bangunan senilai Rp 43.888.588.000. Sebagian besar kekayaan Jokowi berasal dari tanah dan bangunan. Asetnya tersebut tersebar di Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, hingga Jakarta Selatan.
- Kendaraan bermotor senilai Rp 1.083.500.000. Kendaraan yang dimiliki Jokowi teridri dari Suzuki Pick Up, Isuzu Truck, motor Yamaha Vega, Mercedes Benz, Daihatsu Espass, Nissan Grand Livina, Isuzu Panther, Toyota Innova, Nissan Juke, motor Chopperland Chopper.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000.
- Kas dan Setara Kas Lainnya senilai Rp 6.109.234.704.
- Hutang sebesar Rp 1.192.972.916.
Bila dibandingkan dengan pasangan lawannya, harta Jokowi terbilang paling sedikit. Sebab, harta Prabowo Subianto yang menjadi rivalnya mencapai Rp 1,9 triliun, dan bakal cawapres Sandiaga Uno mencapai Rp 5 triliun.
Baca Juga: Berantas Korupsi Bersama, KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas PK