Suara.com - Harta kekayaan bersih yang dimiliki oleh Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno mencapai Rp 5 triliun per Agustus 2018. Jumlah tersebut setelah dikurangi hutang Sandiaga yang mencapai Rp 340 miliar dari total Rp 5,4 triliun.
Harta kekayaan yang angka persisnya Rp 5.099.960.524.965 tersebut melonjak Rp 1,2 triliun dari jumlah sebelumnya yang mencapai Rp 3,8 triliun saat maju sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah diserahkan Sandiaga kepada KPK. LHKPN adalah salah satu syarat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk bisa maju pada pemilihan presiden 2019.
Sandiaga melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada Selasa (14/8/2018). Sandiaga adalah peserta capres-cawapres kedua yang melaporkan hartanya ke KPK setelah pasangannya Prabowo Subianto.
Baca Juga: Harta Kekayaan Cawapres Sandiaga Uno Rp 5 Triliun
Harta Sandiaga jauh lebih banyak bila dibamdingkan dengan harta Prabowo. Mantan Danjen Kopassus tersebut memiliki harta sebesar Rp1,9 triliun.
Harta kekayaan Sandiaga diperoleh dari;
1. Tanah dan Bangunan senilai Rp 191,6 miliar. Sandi tercatat memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan yang diantaranya berada di Jakarta Selatan, Singapura, dan New York, Amerika Serikat.
2. Alat Transportasi senilai Rp 325 juta.
Sandiaga juga tercatat memiliki kekayaan berupa mobil yakni Nissan Grand Livina dan Nissan X-Trail.
Baca Juga: PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga
3. Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 3,2 miliar.
4. Surat Berharga senilai Rp 4,7 triliun.
5. Kas dan Setara Kas senilai Rp 495 miliar.
6. Harta Lainnya senilai Rp 41,2 miliar.