Suara.com - Polisi masih mencocokkan keterangan Suhawi dengan sejumlah alat bukti terkait penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Nenek Lim Tjio Hiu (66). Suhawi yang juga anak kandung korban adalah saksi kunci kasus tersebut. Ia diketahui selamat dari aksi pembunuhan tamu misterius di Penjaringan, Jakarta Utara itu.
"Ada keterangan dari yang bersangkutan (Suhawi) tentang apa yang dia alami tapi kan kita juga harus kroscek, betul enggak keterangan yang disampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief kepada Suara.com, Rabu (15/8/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Suhawi mengaku sempat melihat orang tuanya berkomunikasi dengan pelaku. Namun, Suhawi tak mendengar isi percakapan pelaku sebelum membunuh nenek Lim. Polisi, kata Reza, masih mendalami alibi yang disampaikan Suhawi sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Kita harus kroscek keterangan-keterangan itu dengan saksi-saksi yang lain. Alibinya betul apa tidak, keterangan yang bersangkutan itu cocok enggak dengan alat bukti yang ada di TKP. Itu masih kita tunggu," ujar dia.
Baca Juga: Yuki Kato Ungkap Kabar Pacaran dengan Rio Haryanto
Aksi pembunuhan terhadap Lim terjadi saat pelaku bertamu ke rumah korban di kompleks Villa Kapuk Mas, Blok H5, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (26/7/2018) sore. Pelaku juga turut menyerang Suhawi yang ketika itu tengah menengok orang tuanya.
Nenek Lim tewas mengenaskan akibat terkena tusukan senjata tajam di bagian perut hingga menembus ulu hati. Korban juga mengalami luka-luka di bagian tangan akibat serangan sajam pelaku. Sementara, anak korban yang ikut terkena luka tusuk di bagian perut bisa diselamatkan usai dibawa ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, Penjaringan.
Dugaan sementara, motif kasus pembunuhan tersebut karena masalah uang. Pelaku yang telah membunuh perempuan paruh baya itu pun diduga orang dekat.