Suara.com - Bakal capres petahana Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diverifikasi oleh KPK, laporan tersebut dinyatakan lengkap.
"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).
Menurut Febri, langkah selanjutnya yang dilakukan KPK adalah mengumumkan pelaporan tersebut.
"Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," katanya.
Menurut Febri, terakhir kali Jokowi melaporkan LHKPN ke KPK yakni pada tahun 2017 lalu. "Dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018," ujar Febri.
Berdasarkan data KPK, sudah ada tiga bakal calon yang sudah melaporkan LHKPN-nya. Mereka adalah Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan Jokowi. Sementara Ma'ruf Amin yang menjadi cawapres pendamping Jokowi masih dalam proses pelaporan.
Namun dari pantauan Suara.com, hingga saat ini baru harta Prabowo saja yang sudah diumumkan KPK. Total harta Prabowo adalah Rp 1,9 triliun tanpa ada utang.