Jadi Menpan-RB, Syafruddin Dinilai Mampu Wujudkan PNS Bersih

Rabu, 15 Agustus 2018 | 09:31 WIB
Jadi Menpan-RB, Syafruddin Dinilai Mampu Wujudkan PNS Bersih
Wakapolri Komjen Pol Syafrudin membenarkan ditunjuk sebagai Menpan-RB. [Suara.com/Anggy Muda).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung terpilihnya Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menggantikan Asman Abnur.

Politikus Nasdem itu menilai, sebagai perwira tinggi kepolisian, Syafruddin terbilang sosok yang bersih. Pengalamannnya sebagai Wakapolri yang memiliki peran mengatur sumber daya manusia di institusi Polri merupakan salah satu gambaran jelas prestasinya.

"Kita berharap dan yakin Syafruddin mampu meneruskan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh Asman terkait reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan aparatur negara," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

Indonesian Corruption Watch sebelumnya merilis data yang menyebutkan PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai menjadi pelaku korupsi terbanyak selama tahun 2017.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Laola Ester menuturkan dalam data Tren Pelaku Profesi Korupsi berdasarkan profesi tahun 2015-2017, dari keseluruhan terdakwa korupsi, aktor yang berprofesi sebagai pegawai di tingkat Pemkab/Pemkot/Pemprov masih menempati urutan tertinggi sebagai pelaku korupsi. Laola mengungkapkan ada 456 PNS di daerah yang terjerat kasus korupsi di tahun 2017, meningkat drastis dari tahun 2016 dengan angka yang terkena kasus korupsi sebanyak 217 PNS.

Sementara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diketahui hingga Juli tahun ini telah memblokir data kepegawaian terhadap terhitung 231 Aparatur Sipil Negara atau PNS yang telah berkeputusan hukuman tetap (inkracht) dan belum diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya.

Ke-231 nama ASN yang diblokir tersebut merupakan pegawai di 56 Instansi Pemerintah, dengan rincian 1 orang bekerja di salah satu instansi pemerintah pusat dan 230 lainnya dari 55 Pemerintah Daerah.

Sahroni berharap dengan pengetahuannya di bidang hukum, Syafruddin akan mampu menjadikan para PNS menjadi lebih bersih, khususnya dari kasus korupsi.

"Berbekal pengalamannya sebagai penegak hukum, kita berharap para aparatur negara di bawah kepemimpinannya akan lebih bersih. Jangan lagi ada PNS yang terlibat kasus korupsi dan reformasi birokrasi akan berjalan lebih baik," ujar dia.

Mengenai sosok pengganti Wakapolri yang dikabarkan akan diteruskan oleh Inpektur Jenderal Polisi Idham Azis, Sahroni menilai sosok perwira tinggi yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya terbilang mumpuni.

Baca Juga: Indra Sjafri Panggil 33 Pemain untuk Piala Asia U-19 2018

Ia berharap ketegasan yang dimiliki oleh Idham akan diteruskan ketika menjabat sebagai Wakapolri. Idham kata Sahroni harus mampu meneruskan pekerjaan baik yang sudah dilakukan oleh Syafruddin.

Sahroni pun berpesan agar Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Idham Azis sebagai Wakapolri mampu memberikan keamanan kepada negara, khususnya dari terorisme.

Polri dingatkannya juga supaya mampu membuktikan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dengan tak adanya permainan kasus serta memberikan pelayanan yang baik sesuai moto profesional modern terpercaya (promoter).

"Kapolri dan Wakapolri berlatarbelakang Densus 88. Ini menjadi gambaran kesiapan Polri dalam pemberantasan teroris. Di satu sisi Polri juga harus terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan membuktikan pelayanan yang baik secara promoter," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI