Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang metromini melintas di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan M.H Thamrin mulai 15 Agustus hingga 15 September 2018. Sebab selama itu akan digelar Asian Games 2018.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan metromini tersebut akan dialikan ke rute lain.
"Yang pasti akan kita alihkan dulu ya pemberitahuan, pemahaman, alihkan ya, makanya kita mengawalinya tanggal 15 Agustus. Kalau tanggal 18 (Agustus) masih itu juga ya akan kita tindak sebenarnya," Andri di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Pelarangan metromini tersebut karena dianggap tidak laik jalan. Sebab metromini tersebut rata-rata berusia di atas 10 tahun. Andri menuturkan pihaknya akan menindaktegas metromini yang masih melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH. Thamrin.
Baca Juga: Asian Games : Mobil Pribadi Masuk GBK, Erick Thohir Naik Pitam
"Tergantung kesalahannya kalau surat-suratnya nggak lengkap kan dikandangin masuk pelanggaran berat," kata dia.
Tak hanya itu, Andri menyebut Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan imbauan larangan melintas dengan mengeluarkan pengalihan rute.
"Sebenarnya dikeluarkan trayek pengalihan itu kan sudah merupakan salah satu sosialisasi," kata dia.
Untuk diketahui, sebanyak tiga trayek metromini yang terdampak atas kebijakan tersebut yaitu Metromini S640 Pasar Minggu-Tanah Abang, Metromini P15 Senen-Setia Budi, dan Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan.
Berikut daftar lengkap pengalihan rute Kopaja dan Metromini dari jalan protokol:
Baca Juga: Lukman Sardi Terpilih Jadi Pembawa Obor Asian Games 2018
1. Metromini S640 (Pasar Minggu – Tanah Abang) menjadi Tanah Abang- Jalan KH Mas Mansyur- Stasiun Karet- Citywalk Sudirman- Sampoerna Strategic Square- ITC Kuningan – Mall Ambassador-Jalan Casablanca-Jalan Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto-RS Medistra- Jalan Raya Pasar Minggu.