Suara.com - Korban pelanggaran HAM peristiwa penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 atau sering disebut Kudatuli, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk kembali membuka kasus itu serta melakukan pengusutan hingga tuntas.
Syahrul Effendi betul-betul masih ingat tragedi tersebut. Kala itu, ia sebagai Komandan Desa PDI Tangerang sedang piket di Kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat.
Sabtu, 27 Juli1996, waktu masih pukul 05.15 WIB, Syahrul masih terjaga saat teman-temannya tertidur. Rasa kantuknya sirna setelah mengetahui satu truk membawa gerombolan orang berseragam Kongres Medan—massa pendukung Suryadi—datang.
Gerombolan massa tersebut turun dari truk sambil memaki-maki, "Megawati PKI". Syahrul terkejut. Seketika ia membangunkan teman-temannya yang masih terlelap.
Baca Juga: Lukman Sardi Terpilih Jadi Pembawa Obor Asian Games 2018
"Saya kan sendiri, lantas membangunkan semua kawan-kawan. Terkejut. Massa langsung menyuruh kami bubar. Kami tidak mau. Alasannya apa kami dibubarkan? Karena kan kantor itu dimiliki Ibu Mega,” kata Syahrul saat dijumpai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Syahrul mengatakan, gerombolan massa tersebut lengkap membawa senjata seperti parang, kayu, batu, hingga konblok. Sementara dirinya hanya tangan kosong alias tanpa senjata.
"Nah di saat itu jam 6 pas kurang lebih, pagi, datang lagi gerombolan bertubuh tegap, langsung menyerang kami," sambungnya.
Syahrul mengatakan, satu-satunya perlawanan yang ia dan kawan-kawannya saat itu dengan cara tidak meninggalkan kantor. Baginya dengan cara seperti itu adalah mempertahankan sesuatu yang telah digariskan.
"Kami mempertahankan apa yang sudah digariskan. Kepala saya bocor. Waktu itu bercucuran darah. Malah ditendang saya oleh aparat. Malah memaki saya PKI," tutur Syahrul.
Baca Juga: Ganjil-Genap Dinilai Bikin Sepi Pameran Seni Istana Kepresidenan
Syahrul mengatakan, aparat keamanan datang sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, kedatangan aparat keamanan tidak berguna. Dirinya mengaku aparat baru bertindak saat hari menjelang terang.
Korban lainnya, Iwan Sanusi menyebut saat itu aparat keamanan melakukan pembiaran terhadap penyerangan berdarah tersebut. Dirinya menambahkan, ada aparat keamanan yang juga ikut melakukan penyerangan.
"Sebetulnya kalau bicara kronologis, bagaimana waktu itu ada pembiaran. Karena ada aparat-aparat yang ikut menyerang. Bahkan saya pribadi melihat ada polisi berpakaian lengkap seragam itu ikut melempar," kata Iwan.
Kekinian, Iwan maupun Syahrul berharap Komnas HAM mau kembali membuka kasus kerusuhan Kudatuli tersebut.
"Kami berharap, semua bisa diungkap, dituntaskan. Ada Sutiyoso di situ, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga, siapa pun yang terlibat harus diadili," tegas Iwan.