Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai uang Rp 500 miliar yang kabarnya diberikan Sandiaga Uno ke partai koalisi Prabowo Subianto untuk biaya kampanye. Itu dia yakini karena JK berpengalaman dalam urusan pemilihan presiden.
Hanya saja, Jusuf Kalla berceruta tidak pernah memberikan uang mahar politik kepada partai politik selama tiga kali dirinya mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada tahun 2004, 2009 dan 2014 lalu.
"Saya tidak tahu (ada mahar atau tidak), tanya partai yang bersangkutan. Pada jaman saya pimpin Partai (Golkar) tidak ada, waktu jaman saya tiga kali ikut (Pilpres) juga tidak ada," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Terkait kabar pemberian uang sebesar Rp 500 miliar oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai pengusungnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jusuf Kalla mengatakan hal itu lebih dinegosiasikan untuk penggunaan kampanye.
Baca Juga: Gerindra: Sandiaga Uno Beri Teladan yang Gagal Dicontohkan Jokowi
"Saya kira itu lebih banyak untuk biaya kampanye, saya lebih cenderung bahwa mereka bernegosiasi untuk biaya kampanye; karena kan masing-masing partai akan berkampanye nanti," jelasnya.
Selain itu, JK berpendapat uang mencapai ratusan miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai mahar politik karena menurut dia mahar itu paling mahal senilai sekitar puluhan juta.
"Mahar itu kalau orang kawin, maharnya simbolik, tidak ada yang tinggi kalau mahar. Mana ada mahar sampai Rp 1 miliar, kan tidak ada, paling Rp 10 juta atau Rp 20 juta," ujarnya.
Isu pemberian mahar politik kembali muncul menjelang masa kampanye Pilpres 2019. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang senilai Rp500 miliar oleh bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Sementara Sandiaga Uno mengklaim uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasional pelaksanaan kampanye bakal pasangan calon Prabowo - Sandiaga.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Tak Mau Contoh Jokowi Rekrut Ratusan Jubir
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu pun telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang, untuk kepentingan pencalonannya pada Pilpres 2019. (Antara)