Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mematikan kedua pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Jokowi – Maruf Amin serta Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, lulus tes kesehatan.
Hal tersebut dipastikan setelah KPU menerima laporan hasil kesehatan keempatnya dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Hasil pemeriksaan kesehatan atas nama Joko Widodo. Pada bakal capres tuan Jokowi tidak ditemukan ketidakmampuan dalam bidang Rohani dan jasamani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Hasil pemeriksaan kedua, tak ditemukan Jokowi dalam penyalahgunaan subtropika dan zat anditif lainnya.
Baca Juga: Kisah Inspirasi Agatha Suci Besarkan 2 Anak Berkebutuhan Khusus
"Dengan ini tuan Jokowi memenuhi syarat," ujar Arief.
Selanjutnya, bakal calon wakil presiden Maruf Amin dalam hasil tes kesehatan dinyatakan lolos sebagai persyaratan maju sebagai cawapres.
"Saat ini tidak ditemukan ketidakmapuan di bidang rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas sebagai wapres, dan tidak ditemukan penggunaan subtropika dan zat anditif," ujar Arief.
Sementara itu, bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno, lolos dalam tes kesehatan dan memenuhi syarat maju di pemilu 2019.
Alasan kelulusan Prabowo dan Sandiaga sama seperti Jokowi dan Maruf Amin, yakni tak ditemukan gangguan jasmani maupun rohani. Prabowo dan Sandiaga juga dinyatakan tidak mengonsumsi zat-zat terlarang.
Baca Juga: JK Ungkap Kualitas Kerja Asman Abnur Selama Jadi Menteri Jokowi