Gadis Diperkosa Bergilir Duo Begal Sadis di Kelapa Gading

Selasa, 14 Agustus 2018 | 20:27 WIB
Gadis Diperkosa Bergilir Duo Begal Sadis di Kelapa Gading
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah diperkosa korban diantar pulang ke rumahnya di wilayah Jakarta Utara. Ia (MT) lantas menceritakan kejadian tragis ke orangtuanya," katanya.

Lebih lanjut, Martua menyampaikan, kasus ini baru bisa diungkap setelah keluarga MT melaporkan kasus perampokan disertai pemerkosaan itu ke kantor polisi. Berbekal informasi korban, kata Martua, polisi akhirnya berhasil membekuk kedua perampok tersebut.

"Begitu sudah dapat informasi, kami langsung ke TKP untuk melakukan penangkapan," kata dia.

Dalam kasus ini, kedua bandit itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Pramuka: Jagalah Pancasila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI