Suara.com - Artis lawas Neno Warisman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, oleh organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI), Selasa (14/8/2018).
Ketua Emak Militan Jokowi Indonesia Jati Erna Sahara menjelaskan, Neno Warisman dan Madani dilaporkan karena aktivitas keduanya dalam kampanye #2019GantiPresiden yang dianggap melanggar demokrasi.
"Kami dari organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia melaporkan Neno Warisman, Mardani Ali Sera dan Isa Anshari, yang selama ini menyebarkan tagar #2019GantiPresiden," kata Jati Erna di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Jati Erna beranggapan, Neno Warisman, Mardani dan Isa Anshari memprovokasi rakyat agar tak memilih Jokowi dalam Pilpres 2019.
Baca Juga: Ini Jam Tangan Keren Milik Lima Pelatih Liga Primer Inggris
"Upaya mereka itu seolah-olah ingin menghalangi pak Jokowi untuk dipilih kembali. Dan mereka memprovokasi masyarakat untuk tidak memilih Jokowi," ujar Jati.
![Artis lawas Neno Warisman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, oleh organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI), Selasa (14/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/08/14/50884-emak-militan-jokowi-indonesia.jpg)
Jati mengungkapkan, telah membawa sejumlah barang bukti berupa video ketiganya tengah menyerukan penggantian presiden.
Laporan mereka telah diterima dan mendapat nomor registrasi LP/B/1004/VIIi/2008/Bareskrim tanggal 14 Agustus 2018.
Neno Warisman, Mardani, Isha Anshari disangkakan melanggar Pasal 155 ayat 1 dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Rekor, Bima Arya Pembawa Obor Asian Games Terjauh