Suara.com - Aparat Satreskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus komplotan begal sadis, yang telah menyerang dua warga dengan senjata tajam di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.
Tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus ini masih berusia remaja. Mereka adalah Arif Karyadi (20), Muhamad Yanuardi Praba (18) dan Wahyu Supriadi (17).
Kapolsek Pedemangan Komisaris Sri Suhartatik menjelaskan, petugas terpaksa menghadiahkan timas panas ke arah bagian kaki Arif lantaran dianggap melawan saat ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Minggu (12/8/2018).
"Pada saat diamankan, pelaku Arif Karyadi melakukan perlawanan kepada petugas sehingga pelaku diberi tindakan tegas dan terukur," kata Sri, Selasa (14/8/2018).
Baca Juga: Berbau Samba, Willian Puji Gaya Main Maurizio Sarri di Chelsea
Polisi juga menyita sebilah celurit yang dipakai pelaku saat melancarkan aksi begal kepada Zainal Arifin (29) dan Ridwan Edi Yusuf (25).
Sri menyampaikan, aksi begal itu dilakukan para pelaku saat kedua korban hendak mencari makanan di kawasan Mangga Dua.
Saat itu, para pelaku langsung memepet sepeda motor yang dikendarai Ridwan. Tak lama, para pelaku menendang dan menyabet Zainal memakai sebilah celurit. Ridwan turut menjadi sasaran serangan sajam dari pelaku.
"Zainal mengalami luka bacok pada bagian kepala, lengan kiri dan kanan, jari telunjuk kiri, dan kaki. Sedangkan korban Ridwan mengalami luka sabet pada lengan sebelah kanan," katanya.
Melalui aksi begal itu, pelaku berhasil merampas tas berisi uang yang dibawa Zainal. "Akibat dari kejadian tersebut korban Zainal Arifin mengalami kerugian sebersar Rp 600 ribu," kata dia.
Baca Juga: Datangi Komnas HAM, Korban Tragedi Kudatuli Sebut Nama SBY
Terkait kasus ini, polisi masih memburu dua pelaku lain bernama Rendi dan Firman. Sementara tiga pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal penjara 15 tahun.