Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negaranya (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/8/2018) siang. Meski begitu, jumlah harta pendamping politik Prabowo Subianto tersebut belum diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, jumlah harta Sandiaga akan diketahui dalam waktu dekat.
"Hari ini Sandiaga Uno melengkapi yang sudah disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, dua atau tiga hari, akan diumumkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Meski belum diumumkan, Febri menduga ada kenaikan jumlah harta mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Sakit Jiwa, Napi Teroris Gigit Tangan Sendiri sampai Tewas
Namun, untuk memastikan berapa kenaikannya, nanti akan disampaikan KPK melalui laman www.elhkpn.go.id.
"Yang sudah diakses Prabowo. Sementara dua lainnya sudah aktifkan e-LHKPN, sudah dalam proses laporan. Untuk Jokowi terakhir 2017, tinggal melengkapi beberapa hal. Tentu saja KPK akan memfalisitasi sesuai dengan UU," katanya.
Komisi Pemilihan Umum memwajibkan para penyelenggara negara khususnya capres-cawapres melaporkan LHKPN ke KPK. Hal tersebut menjadi salah satu syarat untuk ikut berkompetisi pada Pilpres 2019.