Diduga Aliran Sesat, Polisi Periksa 2 Penggawa Kerajaan Ubur-ubur

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 14 Agustus 2018 | 17:16 WIB
Diduga Aliran Sesat, Polisi Periksa 2 Penggawa Kerajaan Ubur-ubur
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin beri keterangan kepada wartawan terkait diamankannya seorang wanita diduga menyebarkan aliran sesat. [Banten Hits/Mahyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Serang masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan sekelompok orang dari Kerajaan Ubur-ubur, yang dianggap meresahkan oleh masyarakat daerah Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang.

“Saat ini baru dua yang sudah diperiksa yaitu NS dan SN, dan Insyaallah kami akan periksa dua orang lagi pengikutnya,” ujar Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin ditemui Bantennews—jaringan Suara.com di Mapolres Kota Serang, Selasa (14/8/2018).

Komarudin menjelaskan, NS diperiksa karena mengaku sebagai kepala suku dan juga membidangi masalah ritual di Kerajaan Ubur-ubur.

Sementara SN adalah kepala keamanan kerajaan. Mereka masih sangat tertutup untuk memberi keterangan.

Baca Juga: Setelah Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Sandiaga ke Rumah Prabowo

“Untuk itu kami akan lebih dalam lagi cari keterangan dari anggota pengikut lainnya, dan kami akan sentuh ibu Aisyah yang menjadi ratu kerajaan, untuk mendapat keterangan lebih dalam lagi,” ujarnya.

Kekinian, kepolisian sudah mengantongi barang bukti seperti tafsir Alquran, struktur organisasi, foto pasangan suami istri yaitu Aisyah dan Rudi, serta beberapa dokumen lain yang berhubungan dengan ajaran Kerajaan Ubur-ubur tersebut.

“Dari barang bukti yang kami dapat, kami juga kesulitan untuk memahaminya. Jadi kami belum menentukan tersangka. Harus masih menggali keterangan lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, warga lingkungan Sayabulu diresahkan dengan adanya kegiatan sekelompok orang dalam organisasi Kerajaan Ubur-ubur.

Kerajaan yang dipimpin pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah itu diduga mengajarkan aliran sesat kepada pengikutnya.

Baca Juga: 5 Kesepakatan Kemenkes dengan MUI Terkait Vaksin MR

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang dan Polres Serang datang ke kediaman Rudi untuk melakukan mediasi. Di kediaman tersebut juga terdapat delapan orang yang menjadi pengikut Kerajaan Ubur-ubur.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, setelah pihaknya melakukan mediasi, dapat dinyatakan ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur merupakan ajaran sesat.

Sebab, pemimpin aliran ini mempercayai bahwa Nabi Muhammad seorang wanita dan kalimat syahadatnya berbeda.

“Kesimpulan kami dia bukan Islam. Dia menyebarkan atas nama Al-quran ini sudah meresahkan, kalau seperti itu Islam sudah ternodai,” kata Amas.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batennews.co.id dengan judul "Polisi Periksa Para Pengikut Kerajaan Ubur-Ubur"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI