Suara.com - Polres Serang masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan sekelompok orang dari Kerajaan Ubur-ubur, yang dianggap meresahkan oleh masyarakat daerah Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang.
“Saat ini baru dua yang sudah diperiksa yaitu NS dan SN, dan Insyaallah kami akan periksa dua orang lagi pengikutnya,” ujar Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin ditemui Bantennews—jaringan Suara.com di Mapolres Kota Serang, Selasa (14/8/2018).
Komarudin menjelaskan, NS diperiksa karena mengaku sebagai kepala suku dan juga membidangi masalah ritual di Kerajaan Ubur-ubur.
Sementara SN adalah kepala keamanan kerajaan. Mereka masih sangat tertutup untuk memberi keterangan.
Baca Juga: Setelah Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Sandiaga ke Rumah Prabowo
“Untuk itu kami akan lebih dalam lagi cari keterangan dari anggota pengikut lainnya, dan kami akan sentuh ibu Aisyah yang menjadi ratu kerajaan, untuk mendapat keterangan lebih dalam lagi,” ujarnya.
Kekinian, kepolisian sudah mengantongi barang bukti seperti tafsir Alquran, struktur organisasi, foto pasangan suami istri yaitu Aisyah dan Rudi, serta beberapa dokumen lain yang berhubungan dengan ajaran Kerajaan Ubur-ubur tersebut.
“Dari barang bukti yang kami dapat, kami juga kesulitan untuk memahaminya. Jadi kami belum menentukan tersangka. Harus masih menggali keterangan lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, warga lingkungan Sayabulu diresahkan dengan adanya kegiatan sekelompok orang dalam organisasi Kerajaan Ubur-ubur.
Kerajaan yang dipimpin pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah itu diduga mengajarkan aliran sesat kepada pengikutnya.
Baca Juga: 5 Kesepakatan Kemenkes dengan MUI Terkait Vaksin MR
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang dan Polres Serang datang ke kediaman Rudi untuk melakukan mediasi. Di kediaman tersebut juga terdapat delapan orang yang menjadi pengikut Kerajaan Ubur-ubur.