Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dilaporkan ke KPK

Selasa, 14 Agustus 2018 | 14:03 WIB
Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dilaporkan ke KPK
Bakal cawapres Sandiaga Uno tengah diterpa isu mahar politik Rp 1 triliun. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Rakyat Menggugat (FRM) menyatakan akan mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan suap mahar Rp 1 triliun yang dilakukan oleh bakal cawapres Sandiaga Uno. Uang tersebut diduga diberikan kepada PAN dan PKS.

FRM akan mendesak KPK untuk segera mengusut dan menangkap pejabat yang diduga terlibat dengan kasus dugaan suap itu.

Presidium FRM, Riswan mengatakan, dugaan tersebut bukan hanya sebatas isu burung semata. Melainkan sesuai dengan fakta. Sebab Sandiaga Uno sendiri sudah mengakui adanya mahar tersebut.

"Sandiaga Uno sendiri mengakui saat berbicara pada media pasca-bertemu Sutrisno Bachir. Bahwa mahar memang benar adanya yang nantinya dalam bentuk dana kampanye," kata Riswan dalam keterangan resminya, Rabu (14/8/2018).

Isu mahar politik oleh Sandiaga Uno itu bermula dari cuitan politisi Partai Demokrat, Andi Arief di twitter yang menyebut ada mahar Rp 500 miliar masing-masing bagi PKS dan PAN agar Sandiaga Uno terpilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Menurut Andi cerita ini terkonfirmasi, yang di dapat berasal dari Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Waketum Partai Demokraf Syarif Hasan dan Sekjen Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin. Info ini berawal dari tim kecil Gerindra Fadli Zon, Dasko, Prasetyo dan Fuad Bawadzier," beber Riswan.

Dengan adanya dugaan suap berbentuk mahar tersebut, Riswan melihat akan berdampak hukum kepada masing-masing pejabat yang diduga terlibat.

Dalam hal ini, pejabat yang diduga terlibat ialah bakal cawapres Sandiaga Uno, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman dan Waketum Partai Gerindra Fadli Zon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI