Melihat kendaraannya dibawa kabur pelaku, Tasim berteriak hingga mengundang perhatian Niko yang saat itu tengah melanjutkan perjalanannya. Dibantu warga, saksi mengejar para pelaku menggunakan kendaraannya.
"Tersangka A (Akbar) kemudian meninggalkan motor korban dan beralih ke rekannya, MA, yang sudah siaga di atas motor. Mereka berdua lalu kabur menggunakan motornya," terang Warija.
Namun, beberapa meter saat melarikan diri sepeda motor yang dikemudikan Akbar tiba-tiba terperosok ke saluran irigasi. Saat dicek warga, Andre sudah tewas di lokasi kejadian. Sedangkan Akbar yang mengalami luka ringan tetap berusaha melarikan diri.
"Karena sudah dikepung, A akhirnya pasrah diamankan warga ke kantor polsek," paparnya.
Baca Juga: Siaran Asian Games 2018 Diacak, Menpora Surati OCA
Kepada polisi, Akbar mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan berkali-kali di wilayah Cikarang. Sepeda motor hasil curiannya dijual ke rekannya di daerah Karawang dan Sukatani dengan harga bervariasi, dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
"Sasaran mereka adalah anak remaja dan perempuan. Karena dianggap lemah sehingga tidak akan melakukan perlawanan bila sepeda motornya dicuri," tandas Warija.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Napi Teroris Tewas di Nusakambangan Diduga Alami Gangguan Jiwa