Suara.com - Napi teroris atas nama Irsyan alias Ican (25) tahanan High Risk Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (13/8/2018) setelah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, diduga menderita sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris besar Agus Triatmaja membenarkan meninggalnya napi teroris tersebut. Menurut Agus, Irsyan dari keterangan dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, meninggal lantaran memiliki penyakit gangguan jiwa.
"Dari dokter spesialis Jiwa RSUD Cilacap bahwa pasien napi Irsyan mengalami gangguan psikotik akut," kata Agus dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com, Selasa (14/8/2018).
Irsyan merupakan tahanan teroris, Nusakambangan yang divonis selama 4 tahun. Agus menjelaskan kronologis kejadian ketika, pada Sabtu (11/8/2018) napi teroris Irsyan mencoba melakukan perbuatan bunuh diri dari dalam selnya dengan mencoba melukai pembuluh darah ditangannya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pasutri PNS Terduga Teroris di Palangkaraya
"Itu dia mencoba bunuh diri dengan cara menggigit pembuluh darah pada tangannya," ujar Agus.
Kemudian, melihat kejadian tersebut Irsyan dibawa ke RSUD Cilacap, untuk mendapatkan perawatan intensif. Setalah dilakukan pemeriksaan Irsyan ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Dinyatakan bahwa napi menderita tekanan atau gangguan kejiwaan," kata Agus.
Kemudian, Irsyan rencana ingin dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (13/8/2018). Lantaran penyedian rumah sakit RSUD, Cilacap, tak memenuhi untuk penanganan penyakit gangguan jiwa.
"Karena di RSUD Cilacap tidak tersedia tempat perawatan untuk pasien gangguan kejiwaan, namun sebelum dilakukan pengiriman pasien ke RSJ sekitar pukul 10.45 WIB, pasien meninggal dunia di RSUD Cilacap," tutup Agus
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumbar, 3 di Padang