Suara.com - Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat untuk membicarakan pengganti Sandiaga Uno di kursi wakil gubernur DKI Jakarta. Sandiaga mundur jadi wagub DKI Jakarta karena menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan dalam pembahasan besok belum memutuskan nama pengganti Sandiaga.
"Salah satu topik yang sekarang, penggantian Wagub Jakarta Sandiaga Uno. Sekarang terlalu cepat orang untuk membahasnya, karena ada dua tahap," jelas Sumarsono ditemui di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (14/8/2018).
Proses penggantian pejabat wakil gubernur katanya tidak memiliki batasan waktu dan dapat berjalan amat lama. Tergantung pembahasan di elit politik partai pengusung dan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan.
Baca Juga: Harta Prabowo Rp 1,9 Triliun, Berapa Harta Sandiaga Uno?
"Duduklah Gubernur DKI Jakarta dengan dua partai pengusung, namanya Gerindra dan PKS sambil ngopi gimana informal siapa yang diusulkan," terang Sumarsono.
Katanya, partai dapat menguslukan berapapun kandidat penganti Sandiaga Uno kepada Gubernur DKI Jakarta. Lalu gubernur menyeleksi dan mengajukan dua nama ke DPRD DKI Jakarta dan di bahas di paripurna.
"Setelah dari DPRD selesai, disampaikan lagi ke Presiden melalui Mendagri untuk nanti diterbitkan SK pengangkatan," jelasnya.
Namun sebelum memasuki tahapan itu, DPRD dan Guburnur DKI Jakarta lebih dulu mesti melakukan paripurna membahas penghentian Sandiaga Uno. (Lirzam Wahid)
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Anies Belum Terima SK Pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden