Besok, Kemendagri Mulai Rapat Bahas Pengganti Sandiaga Uno

Selasa, 14 Agustus 2018 | 12:22 WIB
Besok, Kemendagri Mulai Rapat Bahas Pengganti Sandiaga Uno
Calon wakil presiden Sandiaga Uno melambaikan tangan usai pemeriksaan awal saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres salah satu syarat verifikasi Pilpres 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat untuk membicarakan pengganti Sandiaga Uno di kursi wakil gubernur DKI Jakarta. Sandiaga mundur jadi wagub DKI Jakarta karena menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan dalam pembahasan besok belum memutuskan nama pengganti Sandiaga.

"Salah satu topik yang sekarang, penggantian Wagub Jakarta Sandiaga Uno. Sekarang terlalu cepat orang untuk membahasnya, karena ada dua tahap," jelas Sumarsono ditemui di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (14/8/2018).

Proses penggantian pejabat wakil gubernur katanya tidak memiliki batasan waktu dan dapat berjalan amat lama. Tergantung pembahasan di elit politik partai pengusung dan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan.

Baca Juga: Harta Prabowo Rp 1,9 Triliun, Berapa Harta Sandiaga Uno?

"Duduklah Gubernur DKI Jakarta dengan dua partai pengusung, namanya Gerindra dan PKS sambil ngopi gimana informal siapa yang diusulkan," terang Sumarsono.

Katanya, partai dapat menguslukan berapapun kandidat penganti Sandiaga Uno kepada Gubernur DKI Jakarta. Lalu gubernur menyeleksi dan mengajukan dua nama ke DPRD DKI Jakarta dan di bahas di paripurna.

"Setelah dari DPRD selesai, disampaikan lagi ke Presiden melalui Mendagri untuk nanti diterbitkan SK pengangkatan," jelasnya.

Namun sebelum memasuki tahapan itu, DPRD dan Guburnur DKI Jakarta lebih dulu mesti melakukan paripurna membahas penghentian Sandiaga Uno. (Lirzam Wahid)

Kontributor : Lirzam Wahid

Baca Juga: Anies Belum Terima SK Pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI