Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan

Selasa, 14 Agustus 2018 | 12:10 WIB
Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP), Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan," isi Pergub tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI