Suara.com - Hingga kini, polisi belum memberitahukan kepada keluarga perihal penangkapan Alex alias AX, yang tak lain adalah dalang pembunuhan terhadap Herdi Sibolga. Sebab, sejak buron selama 25 hari, polisi belum pernah berkomunikasi dengan keluarga Alex.
"Kita belum pernah komunikasi sama keluarga Alex," kata Panit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/8/2018).
Menurut dia, alasan polisi tak bisa mendapatkan keterangan, karena keluarga Alex kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
"Kita enggak tahu (keberadaan keluarga Alex) karena rumahnya pindah-pindah," ucap Iskandar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, Alex tinggal di sebuah apartemen mewah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Terakhir infonya (Alex) punya apartment di Green Bay Pluit," bebernya.
Namun, Iskandar menyampaikan sejauh ini belum ada niatan polisi untuk mendatangi apartemen milik Alex, karena dianggap tak berkaitan dengan kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Enggak ada kaitannya sama perkara, kami masih fokus rekonstruksi dulu," katanya.
Alex ditangkap usai kabur ke Pulau Tepa, Maluku Barat selama 25 hari. Polisi baru bisa meringkus aktor intelektual itu saat hendak menuju Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018). Dalam kasus ini, Alex dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Penangkapan terhadap Alex dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36), PO alias PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor penembakan merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.