Suara.com - Kematian Risma Sitinjak (30) wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya terungkap. Polisi dikabarkan sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Risma.
Jasad Risma sebelum pertama kali ditemukan oleh salah satu temannya. Kemudian dari hasil autopsi, polisi menemukan ada kejanggalan atas kematian wanita muda itu. Polisi pun menyimpulkan, Risma tewas karena dibunuh, sekitar tiga hari sebelumnya.
Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu. Seperti kecurigaan awal, pelaku pembunuhan itu tak lain adalah ZR (28), suami Risma sendiri.
"Pelaku ZR (28) telah menghabisi nyawa istrinya sendiri. Dia ditangkap di Bogor tempat persembuyiannya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, kepada awak media, Selasa (14/ 8/2018).
Petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap ZR.
"Pelaku sudah kita tahan di Rutan Polres. Masih ada beberapa keterangan diambil untuk kelengkapan berkas penyelidikan," ucap Bintoro.
Sementara, motif pelaku tega membunuh istrinya lantaran kesal dan cemburu terhadap korban.
Kontributor : Supriyadi