Suara.com - Sebuah foto yang diunggah Profauna Indonesia menjadi viral di media sosial. Di dalam postingan tersebut, sebuah akun Facebook bernama Yuli memposting gambar laki-laki tengah memegang dua ekor burung enggang Sulawesi yang diketahui telah dilindungi Undang-undang.
Dalam postingannya, akun bernama Yuli diduga adalah istri dari orang yang ada di gambar tersebut karena menuliskan keterangan edisi kodal, misuaQ dengan menampilkan gambar burung enggang yang mati diduga karena ditembak menggunakan senapan.
Akun Profauna Indonesia lantas memposting ulang unggahan tersebut dengan menuliskan, Profauna dapat informasi dari masyarakat tentang perburuan burung enggang atau julang di Sulawesi yang diposting di media sosial.
Burung ini sudah dilindungi UU, yang seharusnya tidak boleh diburu, dibunuh atau diperjualbelikan. Profauna berharap aparat penegak hukum menindak pelaku perburuan satwa liar ini.
Dari unggahan yang baru sekitar satu jam diunggah, sudah terdapat puluhan komentar yang membanjiri postingan tersebut.
@Muhammad Sandarman menuliskan, kutuk semua perburuan satwa liar. Termasuk semua jenis burung... Bukan cuma yang dilindungi, yang lain pun begitu. Tapi aneh kadang ada lomba-lomba burung berkicau yang dimotori oleh para tokoh.
@Bayu Jong menuliskan, padahal burung julang Sulawesi termasuk hewan langka loh.