Suara.com - Bripka Aris Triyogo anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Bekasi Selatan dianiaya empat pengunjung kafe Nad's Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat pada Minggu (12/8/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
Kejadian berawal saat pelaku bernama Sukirman Rahwarin (28), RN (DPO) dan dua lainnya mengunjungi kafe Nad's. Ketika sedang asik minum-minum, salah satu tersangka bersenggolan dengan pengunjung lainnya.
Dari senggolan tersebut terjadi keributan antar kedua kelompok pengunjung kafe Nad's. Melihat situasi makin tak kondusif, petugas kasir kafe Nad's menghubungi pihak kepolisian Polsek Bekasi Selatan.
Saat itu yang menerima telepon adalah Bripka Aris. Di ujung telepon, ia mendapat kabar terjadi keributan di Nad's kafe. Mendapat kabar tersebut Aris bergegas berangkat sendirian ke Nad's kafe.
Pergi ke Nad's kafe, Aris tidak menggunakan layaknya seperti seragam kepolisian. Aris hanya menggunakan jaket dengan dalaman kaus berlambang Polri berwarna coklat.
Setibanya di lokasi, Aris langsung melerai pertikaian. Ketika melerai, Aris yang saat itu menggunakan pakaian biasa malah menjadi korban penganiayaan. Aris mengalami luka robek di bagian bawah kuping akibat terkena pecahan botol yang dilakukan Sukirman dan beberapa rekannya.
"Pas ribut pelaku enggak tahu kalau dia polisi, karena pakai pakaian biasa terlihatnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih.
Usai melakukan penganiayaan, empat pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban masih terkapar di kafe Nad's. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan perawatan. Kepolisian yang datang kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui siapa tersangka penganiayaan terhadap Bripka Aris.
Pada Minggu, 12 Agustus 2018 pukul 13.00 WIB kepolisian kemudian meringkus satu tersangka bernama Sukirman di rumahnya Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sukirman ditangkap tanpa perlawanan.
"Masih ada beberapa tersangka lainnya, perannya menganiaya korban dengan tangan kosong," kata Jarius.