Korupsi BLBI, Ahli Jelaskan Alur Peminjaman dan Pengembalian Uang

Senin, 13 Agustus 2018 | 19:41 WIB
Korupsi BLBI, Ahli Jelaskan Alur Peminjaman dan Pengembalian Uang
Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono. [sigitpramono.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, konsep tersebut awalnya adalah mencontoh konsep di Jepang tentang subsidi silang 'Bapak dan Anak Angkat' dengan pengucuran dana dan bantuan lainnya dari pengusaha besar ke pengusaha kecil. Sebab saat itu, pemerataan yang dilakukan pemerintah masih sangat kurang baik.

Pada awalnya kata Sigit, skema Bapak dan Anak Angkat ini tak menyentuh atau tak ada campur tangan pemerintah apalagi kredit perbankan. Sebab, pengusaha yang memberikan bantuan memiliki uang sendiri dan membangun dengan biaya sendiri.

Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah memberikan tugas ke berbagai pengusaha dengan menitipkan program pemerintah Pola Inti Rakyat (PIR) ke mereka dan akhirnya pengusaha itu pun melakukan pinjaman ke Bank.

Namun, untuk meringankan beban kredit petani sawit dan petambak, pemerintah pun memberikan keringanan kepada petani dan petambak, agar mereka tak terbebani bunga tinggi. Maka dikucurkan lah dana BLBI yang disalurkan melalui Bank BDNI ke PT Dipasena Citra Darmaja untuk para petani dan petambak yang sebagian bunganya ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Kasus SKL BLBI, Pengamat: Pemerintah Salah Kenakan Pidana

"Supaya beban bunga kreditnya kalau pinjam tidak terlalu tinggi maka diberilah BLBI. Jadi sebagian bunga itu ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Dalam praktiknua, kata dia, ketika bank memberikan kredit, tentu bank meminta jaminan berbentuk agunan dan sebagainya. Namun, lantaran petani Plasma Sawit dan Tambak Udang ini terlalu banyak hingga ribuan, maka tentu bank akan mengalami kesusahan dalam hal pemberian kredit dan akibatnya pemerintah akan mengalami kesusahan menyalurkan dana tersebut.

Oleh sebab itu, Bank BDNI meminta jaminan kepada salah satu perusahaan inti yakni PT Dipasena Citra Darmaja yang mau menggaransi kredit para petani dan petambak tersebut.

"Biasanya bank juga akan bantu plasmanya juga tapi tolong anda inti (PT Dipasena Citra Darmaja) harus menjamin (jadi Garansi petani). Jadi inti (perusahaan Inti PT Dipasena Citra Darmaja) biasanya yang melakukan jaminan," katanya.

Menurut dia, Bank BDNI akan tetap menagih ke para petani tambak, namun, apabila utang para petani tambak itu mengalami kredit macet dan tak bisa lagi membayar, maka bank tersebut (BDNI) akan meminta ke Penjamin atau Inti Plasma yakni PT Dipasena Citra Darmaja.

Baca Juga: Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI

"Jadi kita tagih ke inti," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI